Total Tayangan Halaman

15 Agustus 2020

PANCASILA BESERTA CONTOH PENGAMALANNYA

 

PANCASILA BESERTA CONTOH PENGAMALANNYA

(Refleksi P-4 dalam implementasi doktrinisasi)

Oleh: N. Ilmi A.M.

 

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa rezim Orde Baru. Panduan P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Saat ini produk hukum ini tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003.

Kita tarik mundur, pada 1975 rezim orde baru mulai memberlakukan kurikulum Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebagai pengganti Pendidikan Kewarganegaraan dan pendidikan Budi Pekerti. Tiga tahun kemudian, pada 1978, Soeharto membelokkan kerangka diskusi Pancasila dari semula sebagai falsafah politik menjadi pedoman berperilaku. Pendidikan P4 pun diresmikan dan berlaku ke seluruh pelajar dan pegawai pemerintah melalui keputusan MPR no. II/1978. Hal ini terjadi karena kegalauan atas gagalnya rezim dalam usaha: mengonseptualisasikan Pancasila sebagai Azas Tunggal, de-Soekarno-isasi pancasila, mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok politik yang tak sejalan dengan pemerintah atas ketidaksukaan Soeharto terhadap kompetisi politik, ketergantungan pada modal asing hingga terjadinya peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974), dan serangan balik kritikan kebijakan rezim oleh Panitia Lima, bahkan gagalnya desain dalih “mengindonesiakan masyarakat Indonesia” melalui pembelokan pancasila dari dasar Negara (falsafah politik) menjadi pedoman berperilaku.

Kita ingat, pada tahun 1980-an untuk murid di Sekolah Dasar diwajibkan menghafal 36 butir pancasila dan dulu terdapat banyak film yang merupakan pengamalan dari butir pancasila. Namun seiring berjalannya waktu, dan karena berakhir jadi alat represi politik, Pancasila tak lagi politis. Sejak itu ia jadi mantra, hafalan, dan etiket sosial yang diujikan tiap semester di sekolah-sekolah. Sejak itu pula kampus-kampus sibuk dengan diskusi seputar Demokrasi Pancasila, Ekonomi Pancasila hingga, yang paling absurd dari segalanya, gurauan “sepakbola Pancasila”. Disamping itu pula, Dalam kerangka negara integralistik inilah Pancasila berhenti menjadi suatu konsensus politik yang mendasari pendirian negara, alih-alih alat tertib sosial untuk mempromosikan ideologi “kekeluargaan” Orde Baru.

Dalam masa reformasi menurut Tap MPR no. I/MPR/2003, ada perubahan isi butir–butir Pancasila dengan masa sebelumnya. Butir–butir Pancasila yang dahulu ada 36 butir sekarang diubah menjadi 45 butir pancasila. Dan sekarang ini masyarakat banyak yang belum tahu mengenai hal ini, karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah dalam mengumumkan butir–butir pancasila.

Adapun 45 butir tersebut, sebagai berikut:

*Butir-butir pancasila sila ke 1: Ketuhanan Yang Maha Esa*

1. Bangsa Indonesia Percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh: Memiliki dan meyakini satu agama dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan sesuai norma agama yang berlaku.

2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Contoh: Tidak menganggu ibadah agama yang lain.

3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh: Menghormati sesama manusia

4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh: Kita harus hidup rukun meskipun beda agama karena kita satu bangsa Indonesia.

5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh: Setiap manusia bebas memilih agama yang sudah disahkan pemerintah.

6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Contoh: Saling menghormati ketika ada pemeluk agama lain yang sedang menjalankan ibadah.

7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Contoh: Kita dilarang memaksakan suatu agama kepada orang lain karena itu urusan dia dengan tuhannya, kita hanya diwajibkan mengigatkan saja.

 

*Butir butir pancasila sila ke 2: Kemanusiaan yang adil dan beradab*

1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh: Tidak boleh sewenang–wenang/kurang bermartabat terhadap sesama sebab manusia mempunyai hak asasi yang sama.

2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

Contoh: Menghargai perbedaan Kita perlu menyadari bahwa kita hidup memang berbeda beda dari suku, ras, maupun agama yang berdeda jadi perbedaan itu memang ada.

3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

Contoh: Tidak boleh menyakiti sesama manusia agar hidup rukun

4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

Contoh: Bersedia mengikuti kerja bakti dengan berbaur masyarakat yang lain.

5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

Contoh: Tidak boleh memperlakukan orang lain secara semau kita sendiri yang buruk.

6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Contoh: Saling menghormati dan menghargai

7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

Contoh: Memberi bantuan kepada orang lain yang butuh pertolongan kita.

8. Berani membela kebenaran dan keadilan.

Contoh: Sebagai manusia kita perlu menjunjung suatu kebenaran, jangan yang salah malah dibenarkan. Kita perlu hidup adil terhadap sesama manusia.

9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

Contoh: Sebagai bangsa Indonesia ketika saudara kita yang berada dijauh ada musibah kita perlu membantunya karena mereka masih satu bangsa dengan kita.

10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Contoh: Manusia merupakan mahkluk sosial. Jadi manusia tidak dapat hidup sendiri, perlu adanya saling membantu satu sama lain.

 

*Butir butir pancasila sila ke 3: Persatuan Indonesia*

1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Contoh: Bila di negara kita ada suatu masalah bukan berarti kita malah pindah negara. Kita perlu berbuat sesuatu yang bisa kita lakukan agar masalah tersebut terselesaikan.

2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

Contoh: Kita perlu ikut berpatisipasi berjuang apabila negara Indonesia terancam keamanannya.

3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

Contoh: Hargailah produk-produk dalam negeri jangan semua produk menggunakan buatan dari luar. Kita perlu ikut mensejahterakan perekonomian nasional.

4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

Contoh: Menjaga sumber daya dan kelestarian bumi yang ada di Indonesia.

5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Contoh: Bila kita belum menjaga ketertiban dunia, kita bisa mulai dari yang terkecil seperti mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan di lingkungan kita.

6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Eka.

Contoh: Tidak diperkenankan membeda-bedakan antara suku, ras dan agama satu dengan lainnya.

7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Contoh: Menjunjung tinggi nilai persatuan bangsa tanpa memandang suku, agama, dan ras.

 

*Butir butir pancasila sila ke 4: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran / perwakilan*

1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

Contoh: Setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban sama memperoleh pendidikan

2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

Contoh: Tidak boleh kita terlalu memaksa kehendak sendiri terhadap orang lain apalagi melakukan penyuapan.

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

Contoh: Ketika ada perbedaan kita perlu mengutamakan aspek bermusyawarah, tidak boleh mau menang sendiri.

4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

Contoh: Dalam bermusyawarah perlu tercapainya hasil yang telah disepakati bersama dengan mendukung aspek kekeluargaan.

5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

Contoh: Kita perlu patuh, menerima dan hormat terhadap suatu keputusan yang sudah disepakati dan mufakat.

6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

Contoh: Dalam menerima suatu keputusan kita perlu ikhlas dalam menjalaninya

7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Contoh: Di dalam bermusyawarah perlu mengutumakan kepetingan bersama daripada kepentingan pribadi.

8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

Contoh: Bermusyawarah kita perlu dalam keadaan dingin dan tidak emosi.

9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

Contoh: Dalam pengesahan keputusan sehendaknya keputusan tersebut sesuai dengan norma pada TYME serta tetap mempertahankan martabat.

10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Contoh: Mempercayai penuh dan menyerahkan terhadap wakil–wakil terpilih untuk menjalankan tugasnya.

 

*Butir  butir  pancasila  sila  ke  5:  Keadilan  sosial  bagi  seluruh  rakyat Indonesia*

1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Contoh: Wajib hukumnya saling menghormati terhadap sesama manusia untuk tercapainya sikap kekeluargaan.

2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

Contoh: Dalam berkehidupan perlu hidup adil terhadap manusia, contoh yang sering kita lihat perlakuan hukum terhadap kejahatan dengan koruptor.

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Contoh: Dalam hidup memang antara hak dan kewajiban dibutuhkan akan tetapi haruslah seimbang. Misal anda berhak memperoleh kenyamanan berkendara tapi wajib hukumnya menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

4. Menghormati hak orang lain.

Contoh: Saling menghormati, baik, dan rukun terhadap sesama manusia

5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

Contoh: Memberi bantuan modal usaha dengan bunga 0% misalnya.

6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

Contoh: Bersifat sewajarnya terhadap sesama, misal jangan sampai anda memberatkan orang lain apalagi sampai jatuhnya pemerasan.

7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

Contoh: Bersikaplah hemat, lebih baik sisihkan uang anda untuk orang yang lebih membutuhkan.

8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

Contoh: Jangan sampai dalam hidup kita membuat susah tetangga kanan kiri kita, misal membangun pabrik industri tapi limbah   dibuang sembarangan yang menjadikan rugi masyarakat di sekitar kita.

9. Suka bekerja keras.

Contoh: Hidup jangan banyak mengeluh, kita perlu kerja keras dan cerdas untuk  memenuhi  kebutuhan  keluarga  apalagi  kalau  bisa  memberi  kepada orang yang membutuhkan.

10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Contoh: Dalam hidup jangan mengklaim hak yang memang itu sudah dipantenkan pemiliknya. Apabila memang mau digunakan untuk kepentingan kita ada baiknya disertakan sumber dan pengarangnya.

11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Contoh: Melakukan kegiatan kegiatan membangun seperti bela negara, kerja bakti, gotong royong dan lain sebagainya.

 

CONTOH-CONTOH LAIN 45 BUTIR PENGAMALAN SILA-SILA PANCASILA

contoh-contoh pengamalan sila ke-1 Pancasila

1.       Meyakini adanya Tuhan yang Maha Esa

2.       Percaya dan taqwa Tuhan yang Maha Esa

3.       Menghormati agama orang lain

4.       Tidak mengganggu peribadatan orang lain yang berbeda agama

5.       Menjaga kerukunan antar umat beragama di lingkungan sosial masyarakat

6.       Menghormati kebebasan beragama terhadap orang lain

7.       Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu

8.       Menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut

9.       Tidak mengganggu orang yang sedang beribadah

10.   Tidak menghina ajaran agama orang lain

11.   Menghargai perayaan hari-hari besar keagamaan

12.   Merayakan hari raya Idul Fitri bagi penganut agama Islam

13.   Merayakan hari natal bagi penganut agama Nasrani

14.   Tidak menyinggung perasaan orang yang berbeda agama

15.   Bekerjasama dalam menjaga kerukunan antar umat beragama

16.   Tekun beribadah sesuai dengan agama yang dianut

17.   Menciptakan suasana taat beribadah di dalam keluarga

18.   Tidak malas dalam beribadah

19.   Tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama

20.   Mengajarkan ilmu agama kepada orang-orang yang seiman

21.   Tidak melakukan perbuatan yang merusak suasana kerukunan antar pemeluk agama di masyarakat

22.   Menghargai bahwa setiap agama memiliki cara beribadah yang berbeda

23.   Tidak menjadikan perbedaan agama sebagai alasan untuk saling bermusuhan

24.   Melakukan ibadah di Pura bagi pemeluk agama Hindu

25.   Melakukan ibadah di Vihara bagi pemeluk agama Budha

26.   Bersungguh-sungguh dalam menjalankan ajaran agama

27.   Rajin beribadah dan menghindari perbuatan tercela

28.   Bersatu dan bekerjasama dengan untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis

29.   Berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa

30.   Menuntut ilmu agama

 

contoh-contoh pengamalan sila Ke-2 Pancasila:

1.       Membantu korban bencana alam

2.       Turut serta dalam kegiatan kemanusiaan

3.       Memberi santunan kepada orang miskin

4.       Mengunjungi teman yang sakit

5.       Tidak menyakiti orang lain

6.       Peduli terhadap penderitaan orang lain

7.       Tidak menyinggung perasaan orang lain

8.       Bersimpati kepada orang yang mengalami kemalangan

9.       Menghargai hak asasi manusia

10.   Tidak melanggar hak-hak orang lain

11.   Berani membela orang yang tidak bersalah

12.   Turut menjaga perdamaian dunia

13.   Menghargai kemerdekaan bangsa lain

14.   Bekerjasama dengan bangsa lain

15.   Menolong orang yang membutuhkan bantuan

16.   Tidak menindas bangsa lain

17.   Tidak melakukan penjajahan terhadap bangsa lain

18.   Tidak melakukan perundungan terhadap orang lain

19.   Membantu lansia menyeberang jalan

20.   Memberi tempat duduk pada wanita hamil di angkutan umum

21.   Tidak menzalimi orang lain

22.   Tidak menghina orang yang cacat

23.   Memberi sumbangan pada kegiatan sosial

24.   Tidak mengganggu orang lain

25.   Mengutamakan orang yang memiliki disabilitas

26.   Tidak berbuat kasar terhadap orang lain

27.   Menghormati orangtua dan guru

28.   Tidak melakukan perbuatan keji kepada orang lain

29.   Tidak melakukan kekerasan pada anak kecil

30.   Tidak membedakan derajat manusia

 

contoh pengamalan sila ke-3 dari Pancasila

1.       Menjaga persatuan dalam masyarakat

2.       Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan

3.       Rela berkorban untuk kepentingan bangsa

4.       Cinta Tanah Air

5.       Bangga sebagai bangsa Indonesia

6.       Menjaga ketertiban dunia

7.       Membela Tanah Air

8.       Tidak memusuhi suku tertentu

9.       Bersedia kerjasama dengan semua suku yang ada di Indonesia

10.   Mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda

11.   Menghargai kebudayaan daerah lain

12.   Bersedia berkorban untuk kepentingan bersama

13.   Mendamaikan kelompok masyarakat yang bermusuhan

14.   Melaksanakan kegiatan yang meningkatkan persatuan

15.   Menjaga ketertiban dunia

16.   Bersedia memenuhi panggilan untuk membela bangsa

17.   Mengutamakan persatuan dalam berdikusi

18.   Tidak menyebarkan rasa permusuhan dengan orang lain

19.   Saling menghormati perbedaan suku

20.   Menjaga kedaulatan bangsa

21.   Tidak menghasut orang lain untuk saling bermusuhan

22.   Tidak menyebarkan fitnah dalam masyarakat

23.   Tidak menyebarkan kebencian

24.   Menumbuhkan rasa kebangsaan

25.   Menjaga kerukunan dalam masyarakat

26.   Menumbuhkan rasa senasib dan sepenangungan

27.   Tidak menonjolkan perbedaan dalam pergaulan

28.   Menghargai bahasa daerah lain

29.   Menjaga nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika

30.   Menjaga persahabatan dengan semua teman

 

contoh-contoh pengamalan sila ke-4 Pancasila:

1.       Mengadakan musyawarah untuk membuat keputusan bersama

2.       Tidak memaksakan kehendak saat bermusyawarah

3.       Mengembangkan suasana kekeluargaan dalam musyawarah

4.       Mengadakan rapat untuk membuat keputusan

5.       Menghormati keputusan rapat

6.       Melaksanakan keputusan rapat

7.       Mengikuti musyawarah dengan niat baik

8.       Membuat keputusan dengan memperhatikan kepentingan bersama

9.       Memberikan hak suara dalam pemilihan umum

10.   Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat di DPR

11.   Tidak memaksakan orang lain memilih partai tertentu dalam pemilihan umum

12.   Menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat

13.   Menjunjung nilai kebenaran dan keadilan dalam melakukan mufakat

14.   Menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam bermusyawarah

15.   Membuat keputusan berdasarkan mufakat

16.   Mematuhi peraturan yang dibuat bersama

17.   Bersikap aktif dalam memberikan pendapat dalam rapat

18.   Menggunakan hak suara dalam pemilu sesuai hati nurani

19.   Turut serta dalam pemilihan ketua RT

20.   Tidak bersikap acuh tak acuh saat mengikuti rapat

21.   Mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam musyawarah

22.   Mengakui persamaan hak sebagai warga negara

23.   Mengakui persamaan kewajiban sebagai warganegara

24.   Mengakui persamaan derajat sebagai warganegara

25.   Tidak melanggar keputusan yang dibuat bersama

26.   Tidak melanggar hak-hak kewarganegaraan orang lain

27.   Memiliki i’tikad baik dalam mengikuti musyawarah

28.   Melaksanakan kewajiban sebagai warga negara menurut undang-undang

29.   Mengakui undang-undang yang dibuat oleh DPR

30.   Melaksanakan peraturan pemerintah yang ditetapkan DPR

 

contoh-contoh pengamalan sila ke-5 Pancasila:

1.       Berlaku adil terhadap sesama

2.       Menghormati hak orang lain atas dasar keadilan

3.       Suka bekerja keras

4.       Tidak berperilaku boros

5.       Tidak bergaya hidup mewah

6.       Suka berhemat

7.       Tidak melanggar peraturan yang berkaitan dengan kepentingan umum

8.       Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi

9.       Tidak merusak fasilitas umum

10.   Tidak malas dalam bekerja

11.   Menghargai hasil karya orang lain

12.   Tidak menggunakan mobil pribadi untuk kebut-kebutan di jalan raya

13.   Tidak merusak lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat

14.   Melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama

15.   Gotong royong membangun jalan

16.   Gotong royong membersihkan sungai

17.   Membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan pelatihan usaha

18.   Memberdayakan potensi wisata desa

19.   Menjaga suasana kekeluargaan di lingkungan masyarakat

20.   Tidak bersikap pilih kasih dalam pergaulan di masyarakat

21.   Menolong orang lain untuk mandiri

22.   Berpartisipasi untuk membangun desa

23.   Tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat sekitar

24.   Memelihara fasilitas umum

25.   Gotong royong membangun jembatan

26.   Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban secara seimbang

27.   Melindungi hak-hak orang lain

28.   Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama

29.   Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain

30.   Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga

 

Demikian sekelumit refleksi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) atau Eka Prasetya Pancakarsa dalam implementasi doktrinisasi yang saat ini kembali digelorakan demi pemantapan persatuan bangsa dan kesatuan negara untuk menjamin Negara Kesatuan Republik Indonesia, “Harga Mati”. (13/5/2020-15:15)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengguna, Anggota, pembaca, simpatisan, komentator, pengkritik, dsb.