PANCASILA BESERTA CONTOH PENGAMALANNYA
(Refleksi
P-4 dalam implementasi doktrinisasi)
Oleh: N. Ilmi A.M.
Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah
sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa rezim
Orde Baru. Panduan P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan
MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas
dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan
Pancasila. Saat ini produk hukum ini tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR
no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan
termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai
dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003.
Kita
tarik mundur, pada 1975 rezim orde baru mulai memberlakukan kurikulum
Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebagai pengganti Pendidikan Kewarganegaraan
dan pendidikan Budi Pekerti. Tiga tahun kemudian, pada 1978, Soeharto
membelokkan kerangka diskusi Pancasila dari semula sebagai falsafah politik
menjadi pedoman berperilaku. Pendidikan P4 pun diresmikan dan berlaku ke
seluruh pelajar dan pegawai pemerintah melalui keputusan MPR no. II/1978. Hal
ini terjadi karena kegalauan atas gagalnya rezim dalam usaha: mengonseptualisasikan
Pancasila sebagai Azas Tunggal, de-Soekarno-isasi pancasila, mempersempit ruang
gerak kelompok-kelompok politik yang tak sejalan dengan pemerintah atas ketidaksukaan
Soeharto terhadap kompetisi politik, ketergantungan pada modal asing hingga terjadinya
peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974), dan serangan balik
kritikan kebijakan rezim oleh Panitia Lima, bahkan gagalnya desain dalih “mengindonesiakan
masyarakat Indonesia” melalui pembelokan pancasila dari dasar Negara (falsafah
politik) menjadi pedoman berperilaku.
Kita
ingat, pada tahun 1980-an untuk murid di Sekolah Dasar diwajibkan menghafal 36
butir pancasila dan dulu terdapat banyak film yang merupakan pengamalan dari
butir pancasila. Namun seiring berjalannya waktu, dan karena
berakhir jadi alat represi politik, Pancasila tak lagi politis. Sejak itu ia
jadi mantra, hafalan, dan etiket sosial yang diujikan tiap semester di
sekolah-sekolah. Sejak itu pula kampus-kampus sibuk dengan diskusi seputar
Demokrasi Pancasila, Ekonomi Pancasila hingga, yang paling absurd dari
segalanya, gurauan “sepakbola Pancasila”. Disamping itu pula, Dalam kerangka
negara integralistik inilah Pancasila berhenti menjadi suatu konsensus politik
yang mendasari pendirian negara, alih-alih alat tertib sosial untuk
mempromosikan ideologi “kekeluargaan” Orde Baru.
Dalam
masa reformasi menurut Tap MPR no. I/MPR/2003, ada perubahan isi butir–butir
Pancasila dengan masa sebelumnya. Butir–butir Pancasila yang dahulu ada 36
butir sekarang diubah menjadi 45 butir pancasila. Dan sekarang ini masyarakat
banyak yang belum tahu mengenai hal ini, karena kurangnya sosialisasi yang
dilakukan pemerintah dalam mengumumkan butir–butir pancasila.
Adapun 45
butir tersebut, sebagai berikut:
*Butir-butir pancasila sila ke 1:
Ketuhanan Yang Maha Esa*
1. Bangsa
Indonesia Percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh: Memiliki
dan meyakini satu agama dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan
sesuai norma agama yang berlaku.
2. Manusia
Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
Contoh: Tidak
menganggu ibadah agama yang lain.
3. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh:
Menghormati sesama manusia
4. Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
Contoh: Kita
harus hidup rukun meskipun beda agama karena kita satu bangsa Indonesia.
5. Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh: Setiap
manusia bebas memilih agama yang sudah disahkan pemerintah.
6. Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
Contoh: Saling
menghormati ketika ada pemeluk agama lain yang sedang menjalankan ibadah.
7. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
Contoh: Kita
dilarang memaksakan suatu agama kepada orang lain karena itu urusan dia dengan
tuhannya, kita hanya diwajibkan mengigatkan saja.
*Butir butir pancasila sila ke 2:
Kemanusiaan yang adil dan beradab*
1. Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh: Tidak
boleh sewenang–wenang/kurang bermartabat terhadap sesama sebab manusia mempunyai
hak asasi yang sama.
2. Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
Contoh:
Menghargai perbedaan Kita perlu menyadari bahwa kita hidup memang berbeda beda
dari suku, ras, maupun agama yang berdeda jadi perbedaan itu memang ada.
3. Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
Contoh: Tidak
boleh menyakiti sesama manusia agar hidup rukun
4. Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Contoh: Bersedia
mengikuti kerja bakti dengan berbaur masyarakat yang lain.
5. Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Contoh: Tidak
boleh memperlakukan orang lain secara semau kita sendiri yang buruk.
6. Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Contoh: Saling
menghormati dan menghargai
7. Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
Contoh: Memberi
bantuan kepada orang lain yang butuh pertolongan kita.
8. Berani
membela kebenaran dan keadilan.
Contoh: Sebagai
manusia kita perlu menjunjung suatu kebenaran, jangan yang salah malah
dibenarkan. Kita perlu hidup adil terhadap sesama manusia.
9. Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Contoh: Sebagai bangsa
Indonesia ketika saudara kita yang berada dijauh ada musibah kita perlu
membantunya karena mereka masih satu bangsa dengan kita.
10.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Contoh: Manusia
merupakan mahkluk sosial. Jadi manusia tidak dapat hidup sendiri, perlu adanya saling
membantu satu sama lain.
*Butir butir pancasila sila ke 3:
Persatuan Indonesia*
1. Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Contoh: Bila di
negara kita ada suatu masalah bukan berarti kita malah pindah negara. Kita
perlu berbuat sesuatu yang bisa kita lakukan agar masalah tersebut
terselesaikan.
2. Sanggup dan
rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Contoh: Kita
perlu ikut berpatisipasi berjuang apabila negara Indonesia terancam
keamanannya.
3. Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
Contoh:
Hargailah produk-produk dalam negeri jangan semua produk menggunakan buatan
dari luar. Kita perlu ikut mensejahterakan perekonomian nasional.
4. Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Contoh: Menjaga sumber
daya dan kelestarian bumi yang ada di Indonesia.
5. Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Contoh: Bila
kita belum menjaga ketertiban dunia, kita bisa mulai dari yang terkecil seperti
mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan di lingkungan kita.
6. Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Eka.
Contoh: Tidak
diperkenankan membeda-bedakan antara suku, ras dan agama satu dengan lainnya.
7. Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Contoh: Menjunjung
tinggi nilai persatuan bangsa tanpa memandang suku, agama, dan ras.
*Butir butir pancasila sila ke 4:
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran /
perwakilan*
1. Sebagai warga
negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak,
dan kewajiban yang sama.
Contoh: Setiap
manusia mempunyai hak dan kewajiban sama memperoleh pendidikan
2. Tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain.
Contoh: Tidak
boleh kita terlalu memaksa kehendak sendiri terhadap orang lain apalagi
melakukan penyuapan.
3. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Contoh: Ketika
ada perbedaan kita perlu mengutamakan aspek bermusyawarah, tidak boleh mau menang
sendiri.
4. Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Contoh: Dalam
bermusyawarah perlu tercapainya hasil yang telah disepakati bersama dengan
mendukung aspek kekeluargaan.
5. Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Contoh: Kita
perlu patuh, menerima dan hormat terhadap suatu keputusan yang sudah disepakati
dan mufakat.
6. Dengan
iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
Contoh: Dalam
menerima suatu keputusan kita perlu ikhlas dalam menjalaninya
7. Di dalam musyawarah
diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Contoh: Di dalam
bermusyawarah perlu mengutumakan kepetingan bersama daripada kepentingan
pribadi.
8. Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Contoh:
Bermusyawarah kita perlu dalam keadaan dingin dan tidak emosi.
9. Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran
dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Contoh: Dalam
pengesahan keputusan sehendaknya keputusan tersebut sesuai dengan norma pada
TYME serta tetap mempertahankan martabat.
10. Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
Contoh:
Mempercayai penuh dan menyerahkan terhadap wakil–wakil terpilih untuk
menjalankan tugasnya.
*Butir
butir pancasila sila
ke 5: Keadilan
sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia*
1. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
Contoh: Wajib
hukumnya saling menghormati terhadap sesama manusia untuk tercapainya sikap
kekeluargaan.
2. Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
Contoh: Dalam
berkehidupan perlu hidup adil terhadap manusia, contoh yang sering kita lihat
perlakuan hukum terhadap kejahatan dengan koruptor.
3. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Contoh: Dalam
hidup memang antara hak dan kewajiban dibutuhkan akan tetapi haruslah seimbang.
Misal anda berhak memperoleh kenyamanan berkendara tapi wajib hukumnya menaati peraturan
lalu lintas yang berlaku.
4. Menghormati
hak orang lain.
Contoh: Saling
menghormati, baik, dan rukun terhadap sesama manusia
5. Suka memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Contoh: Memberi
bantuan modal usaha dengan bunga 0% misalnya.
6. Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
Contoh: Bersifat
sewajarnya terhadap sesama, misal jangan sampai anda memberatkan orang lain
apalagi sampai jatuhnya pemerasan.
7. Tidak menggunakan
hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Contoh:
Bersikaplah hemat, lebih baik sisihkan uang anda untuk orang yang lebih
membutuhkan.
8. Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
Contoh: Jangan sampai
dalam hidup kita membuat susah tetangga kanan kiri kita, misal membangun pabrik
industri tapi limbah dibuang
sembarangan yang menjadikan rugi masyarakat di sekitar kita.
9. Suka bekerja
keras.
Contoh: Hidup
jangan banyak mengeluh, kita perlu kerja keras dan cerdas untuk memenuhi
kebutuhan keluarga apalagi
kalau bisa memberi
kepada orang yang membutuhkan.
10. Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
Contoh: Dalam
hidup jangan mengklaim hak yang memang itu sudah dipantenkan pemiliknya. Apabila
memang mau digunakan untuk kepentingan kita ada baiknya disertakan sumber dan
pengarangnya.
11. Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
Contoh: Melakukan
kegiatan kegiatan membangun seperti bela negara, kerja bakti, gotong royong dan
lain sebagainya.
CONTOH-CONTOH
LAIN 45 BUTIR PENGAMALAN SILA-SILA PANCASILA
contoh-contoh pengamalan
sila ke-1 Pancasila
1. Meyakini adanya Tuhan
yang Maha Esa
2.
Percaya dan taqwa Tuhan yang Maha Esa
3.
Menghormati agama orang lain
4.
Tidak mengganggu peribadatan orang lain yang berbeda agama
5.
Menjaga kerukunan antar umat beragama di lingkungan sosial masyarakat
6.
Menghormati kebebasan beragama terhadap orang lain
7.
Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
8.
Menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut
9.
Tidak mengganggu orang yang sedang beribadah
10.
Tidak menghina ajaran agama orang lain
11.
Menghargai perayaan hari-hari besar keagamaan
12.
Merayakan hari raya Idul Fitri bagi penganut agama Islam
13.
Merayakan hari natal bagi penganut agama Nasrani
14.
Tidak menyinggung perasaan orang yang berbeda agama
15.
Bekerjasama dalam menjaga kerukunan antar umat beragama
16.
Tekun beribadah sesuai dengan agama yang dianut
17.
Menciptakan suasana taat beribadah di dalam keluarga
18.
Tidak malas dalam beribadah
19.
Tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama
20.
Mengajarkan ilmu agama kepada orang-orang yang seiman
21.
Tidak melakukan perbuatan yang merusak suasana kerukunan antar pemeluk
agama di masyarakat
22.
Menghargai bahwa setiap agama memiliki cara beribadah yang berbeda
23.
Tidak menjadikan perbedaan agama sebagai alasan untuk saling
bermusuhan
24.
Melakukan ibadah di Pura bagi pemeluk agama Hindu
25.
Melakukan ibadah di Vihara bagi pemeluk agama Budha
26.
Bersungguh-sungguh dalam menjalankan ajaran agama
27.
Rajin beribadah dan menghindari perbuatan tercela
28.
Bersatu dan bekerjasama dengan untuk menciptakan suasana kehidupan
beragama yang harmonis
29.
Berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa
30. Menuntut ilmu agama
contoh-contoh pengamalan
sila Ke-2 Pancasila:
1. Membantu korban
bencana alam
2.
Turut serta dalam kegiatan kemanusiaan
3.
Memberi santunan kepada orang miskin
4.
Mengunjungi teman yang sakit
5.
Tidak menyakiti orang lain
6.
Peduli terhadap penderitaan orang lain
7.
Tidak menyinggung perasaan orang lain
8.
Bersimpati kepada orang yang mengalami kemalangan
9.
Menghargai hak asasi manusia
10.
Tidak melanggar hak-hak orang lain
11.
Berani membela orang yang tidak bersalah
12.
Turut menjaga perdamaian dunia
13.
Menghargai kemerdekaan bangsa lain
14.
Bekerjasama dengan bangsa lain
15.
Menolong orang yang membutuhkan bantuan
16.
Tidak menindas bangsa lain
17.
Tidak melakukan penjajahan terhadap bangsa lain
18.
Tidak melakukan perundungan terhadap orang lain
19.
Membantu lansia menyeberang jalan
20.
Memberi tempat duduk pada wanita hamil di angkutan umum
21.
Tidak menzalimi orang lain
22.
Tidak menghina orang yang cacat
23.
Memberi sumbangan pada kegiatan sosial
24.
Tidak mengganggu orang lain
25.
Mengutamakan orang yang memiliki disabilitas
26.
Tidak berbuat kasar terhadap orang lain
27.
Menghormati orangtua dan guru
28.
Tidak melakukan perbuatan keji kepada orang lain
29.
Tidak melakukan kekerasan pada anak kecil
30. Tidak membedakan
derajat manusia
contoh pengamalan sila ke-3
dari Pancasila
1. Menjaga persatuan
dalam masyarakat
2.
Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan
3.
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa
4.
Cinta Tanah Air
5.
Bangga sebagai bangsa Indonesia
6.
Menjaga ketertiban dunia
7.
Membela Tanah Air
8.
Tidak memusuhi suku tertentu
9.
Bersedia kerjasama dengan semua suku yang ada di Indonesia
10.
Mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda
11.
Menghargai kebudayaan daerah lain
12.
Bersedia berkorban untuk kepentingan bersama
13.
Mendamaikan kelompok masyarakat yang bermusuhan
14.
Melaksanakan kegiatan yang meningkatkan persatuan
15.
Menjaga ketertiban dunia
16.
Bersedia memenuhi panggilan untuk membela bangsa
17.
Mengutamakan persatuan dalam berdikusi
18.
Tidak menyebarkan rasa permusuhan dengan orang lain
19.
Saling menghormati perbedaan suku
20.
Menjaga kedaulatan bangsa
21.
Tidak menghasut orang lain untuk saling bermusuhan
22.
Tidak menyebarkan fitnah dalam masyarakat
23.
Tidak menyebarkan kebencian
24.
Menumbuhkan rasa kebangsaan
25.
Menjaga kerukunan dalam masyarakat
26.
Menumbuhkan rasa senasib dan sepenangungan
27.
Tidak menonjolkan perbedaan dalam pergaulan
28.
Menghargai bahasa daerah lain
29.
Menjaga nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika
30. Menjaga persahabatan
dengan semua teman
contoh-contoh pengamalan
sila ke-4 Pancasila:
1. Mengadakan musyawarah
untuk membuat keputusan bersama
2.
Tidak memaksakan kehendak saat bermusyawarah
3.
Mengembangkan suasana kekeluargaan dalam musyawarah
4.
Mengadakan rapat untuk membuat keputusan
5.
Menghormati keputusan rapat
6.
Melaksanakan keputusan rapat
7.
Mengikuti musyawarah dengan niat baik
8.
Membuat keputusan dengan memperhatikan kepentingan bersama
9.
Memberikan hak suara dalam pemilihan umum
10.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat di DPR
11.
Tidak memaksakan orang lain memilih partai tertentu dalam pemilihan
umum
12.
Menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat
13.
Menjunjung nilai kebenaran dan keadilan dalam melakukan mufakat
14.
Menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam bermusyawarah
15.
Membuat keputusan berdasarkan mufakat
16.
Mematuhi peraturan yang dibuat bersama
17.
Bersikap aktif dalam memberikan pendapat dalam rapat
18.
Menggunakan hak suara dalam pemilu sesuai hati nurani
19.
Turut serta dalam pemilihan ketua RT
20.
Tidak bersikap acuh tak acuh saat mengikuti rapat
21.
Mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam musyawarah
22.
Mengakui persamaan hak sebagai warga negara
23.
Mengakui persamaan kewajiban sebagai warganegara
24.
Mengakui persamaan derajat sebagai warganegara
25.
Tidak melanggar keputusan yang dibuat bersama
26.
Tidak melanggar hak-hak kewarganegaraan orang lain
27.
Memiliki i’tikad baik dalam mengikuti musyawarah
28.
Melaksanakan kewajiban sebagai warga negara menurut undang-undang
29.
Mengakui undang-undang yang dibuat oleh DPR
30. Melaksanakan
peraturan pemerintah yang ditetapkan DPR
contoh-contoh pengamalan
sila ke-5 Pancasila:
1. Berlaku adil terhadap
sesama
2.
Menghormati hak orang lain atas dasar keadilan
3.
Suka bekerja keras
4.
Tidak berperilaku boros
5.
Tidak bergaya hidup mewah
6.
Suka berhemat
7.
Tidak melanggar peraturan yang berkaitan dengan kepentingan umum
8.
Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi
9.
Tidak merusak fasilitas umum
10.
Tidak malas dalam bekerja
11.
Menghargai hasil karya orang lain
12.
Tidak menggunakan mobil pribadi untuk kebut-kebutan di jalan raya
13.
Tidak merusak lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat
14.
Melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama
15.
Gotong royong membangun jalan
16.
Gotong royong membersihkan sungai
17.
Membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan pelatihan usaha
18.
Memberdayakan potensi wisata desa
19.
Menjaga suasana kekeluargaan di lingkungan masyarakat
20.
Tidak bersikap pilih kasih dalam pergaulan di masyarakat
21.
Menolong orang lain untuk mandiri
22.
Berpartisipasi untuk membangun desa
23.
Tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat sekitar
24.
Memelihara fasilitas umum
25.
Gotong royong membangun jembatan
26.
Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban secara seimbang
27.
Melindungi hak-hak orang lain
28.
Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama
29.
Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain
30. Tidak menimbulkan
kebisingan yang dapat mengganggu tetangga
Demikian
sekelumit refleksi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) atau Eka
Prasetya Pancakarsa dalam implementasi doktrinisasi yang saat ini kembali
digelorakan demi pemantapan
persatuan bangsa dan kesatuan negara untuk menjamin Negara Kesatuan Republik Indonesia, “Harga Mati”.
(13/5/2020-15:15)