Total Tayangan Halaman

15 Agustus 2020

SCREENING

 

*SCREENING*

(Sebuah upaya menata kader dari awal)

Oleh : N. Ilmi A.M.

 

 

Berbicara tentang screening (penyaringan) calon peserta, terdapat banyak metode dan cara bahkan hal yang lebih diperhatikan. Hal ini karena screening sendiri diadakan bukan hanya sebagai “alat” kelayakan calon peserta saja, namun juga difungsikan sebagai “alat ukur”, dan sebagai “media kontroling” personalia terhadap personil.

 

*A. ALAT KELAYAKAN*

Sebagai alat kelayakan calon peserta, maka sangat perlu diperhatikan berikut ini dalam screening, diantaranya :

1. Kesesuaian dengan Kriteria / Syarat Peserta

2. Kesiapan Administrasi

3. Kesiapan Jasmani (Fisik)

4. Kesiapan Rohani (Mental)

5. Kesiapan Bekal

 

*B. ALAT UKUR*

Menjadi alat ukur calon peserta, screening diisi dengan Tes Skill dan Kepribadian. Hal ini dimaksudkan agar calon peserta lebih mempersiapkan diri jauh hari dan personalia dapat mengetahui serta mengukur:

1. Loyalitas dan Keaktifan

2. Skill/Keahlian yang dimiliki

3. Kepribadian

4. Harapan dan Tujuan mengikuti

 

*C. MEDIA KONTROLING*

Sebuah kegiatan pasti mempunyai tujuan dengan langkah 3 (tiga) sampai tak terbatas kedepan. Maka sebagai media kontroling, personalia melalui hasil alat ukur dapat mengetahui antara lain:

1. Kebutuhan personil,

2. Mempersiapkan formula/mekanisme untuk membantu personil pasca kegiatan,

3. Bahan antisipasi/penawar terhadap segala kemungkinan terburuk yang dilakukan oleh personil diwaktu kedepan,

 

Dengan proses pelaksanaan screening secara tertib, maka dapat pula diketahui Kelebihan dan kekurangan proses screening ditiap kesempatan. Hal ini dikarenakan proses screening melibatkan:

1. Kepala

2. Wakil Kepala

3. Sekretaris

4. Bagian Personalia (HRD)

5. Bagian Diklat (Pengembangan SDM)

6. Bagian Litbang

7. Bagian Kedisiplinan

Yang kesemuanya berfungsi disamping sebagai Penguji, Penilai, juga memahami Materi Uji, dan Proses Pendampingan. Sehingga kader yang terlahir dari sebuah screening dapat terus terarah dan terkontrol dengan baik.

 

Adapun alat uji dalam screening dapat meliputi:

1. Tanya Jawab / Interview

2. Test Tulis

3. Presentasi

4. Praktik / Fisik

5. Problem Solving

 

Dan apabila telah jelas calon peserta dinyatakan LULUS sebagai peserta, maka Proses Pembekalan dapat dilaksanakan langsung seketika demi menunjang Skill Peserta. Namun bila dinyatakan TIDAK LULUS, maka proses pendampingan dengan dril khusus harus dilakukan untuk mengejar kesempatan di waktu kedepan.

 

Dengan berjalannya waktu, maka Diklat/Training pun pasti bergulir dan selesai. Maka sekembalinya peserta dengan predikat LULUS, harus tetap dilaksanakan “Media Kontrol” dengan mekanisme Pendampingan pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut. Hal ini tidak lain demi mewujudkan pengembangan ilmu dan proses mempersiapkan kader untuk siap dilepas dikemudian hari, karena guru terbaik adalah dengan menularkan ilmu. Disamping sebagai cara/media melegalitas LULUSAN melalui Sertifikasi.

 

Semoga proses pengkaderan terus berjalan dengan kuantitas dan kualitas yang semakin baik, sehingga menjadikan kekuatan dan kesolidan dalam tubuh organisasi. (Singosari, 20/2/2020 - 15:20)