(menggugah instrospeksi diri)
Oleh : N. Ilmi A.M.
Struktur
Komando Latihan (SKOLAT), atau ada yang mengartikan juga Struktur Komando
Diklat. Yaitu suatu pola untuk mengatur suatu diklat beserta perangkatnya yang
bertujuan agar diklat berjalan dengan lancar dan perangkat yang di dalamnya
dapat berjalan secara maksimal.
Pola
pembentukan SKOLAT sendiri diawali dengan telah terbitnya Surat Perintah
(sprint) oleh Koordinasi Cabang yang ditujukan kepada personil-personil yang
ditunjuk dengan dilampiri pula nama-nama seluruh yang mendapatkan sprint
tersebut, RAB, Perbekalan/perlengkapan kegiatan, Jadwal/rundown kegiatan, dan
perlengkapan administrasi pendukung lainnya. Dan diakhiri dengan pelaporan
pelaksanaan yang ditujukan kepada Ka Koordinasi Cabang melalui Biro Perencanaan,
Pendidikan dan Pelatihan (RORENDIKLAT).
Kedudukan
dan Tugas SKOLAT secara singkat sebagai berikut:
A. PENANGGUNG JAWAB adalah Ketua Pimpinan Cabang
B.
PENGAWAS DAN PENGENDALIAN LAPANGAN (WASDAL) adalah KA.KOORDINASI CABANG
C.
KOMANDAN LATIHAN (DANLAT)
1.
Menetapkan kebijaksanaan teknis operasional Diklat sebelum, selama dan
sesudahnya.
2.
Menyelenggarakan Diklat; termasuk mengendalikan dan mengawasi secara teknis
operasional Diklat
3.
Membuat penelitian, tanggapan dan laporan hasil Diklat
4.
Membuat keputusan program, acara dan harga nilai Diklat
5.
Selama Diklat berlangsung merupakan pimpinan tertinggi
6.
Membuat laporan sesudah Diklat berlangsung
D. WAKIL
KOMANDAN LATIHAN (WADANLAT)
1.
Mewakili DANLAT apabila berhalangan
2. Dalam
melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada DANLAT
3.
Memimpin Staf Latihan dalam menyenggarakan Diklat terutama dalam bidang
Administrasi dan Logistik
4.
Melaksanakan tugas yang telah ditentukan oleh DANLAT
E. STAF
LATIHAN
1.
Kepala Seksi Operasional (KASI OPS)
a.
bertugas mengadakan persiapan dan melaksanakan operasional latihan
b.
mengurus masalah pendidikan dan latihan
c.
mengorganisir jalannya diklat sesuai kebijakan DANLAT
d.
mengurus masalah pengamanan
e.
bertanggung jawab kepada DANLAT
f. dalam
bertugas dibantu oleh Biro Pendidikan, Biro Pelatihan dan Biro PAM
1.1.
Biro Pendidikan (RO DIK)
a.
merencanakan mata pelajaran / materi yang akan diberikan dalam Diklat
b.
mengendalikan dan mengawasi kelancaran jadwal yang direncanakan
c.
bertanggung jawab kepada KASI OPS
1.2.
Biro Pelatihan (RO LAT)
a.
merencanakan program dan jadwal latihan kepada instruktur yang telah ditentukan
b.
menyiapkan instruktur atau pelatih cadangan bila yang telah ditentukan
berhalangan
c.
bertanggung jawab kepada KASI OPS
1.3.
Biro Pengamanan (RO PAM)
a.
bertugas mengadakan pengamanan kepada seluruh peserta Diklat, Peralatan Latihan
dan Daerah Diklat
b.
bertugas menginvestigasi kejadian dan kerawanan daerah Diklat
c.
bertanggung jawab kepada KASI OPS
2.
Kepala Seksi Administrasi dan Personalia (KASI MINPERS)
a.
bertugas menghimpun data tertulis mulai program latihan sampai hasil latihan;
sebagai pedoman program Diklat selanjutnya
b.
mengurus masalah personalia Diklat
c.
mengurus dan mengawasi urusan dalan SKOLAT
d.
mengurus masalah logistic DIKLAT
e.
bertanggungjawab kepada DANLAT
d. dalam
melaksanakan tugas dibantu Biro Logistik, Biro Kesehatan, dan Biro Kompi Markas
2.1.
Biro Logistik (RO LOG)
a.
merencanakan, mengkoordinir, dan mengurus hal-hal yang berhubungan dengan
logistik
b. merencanakan indeks maupun pendukung latihan sesuai dengan peserta Diklat maupun pendukung latihan sebagaimana digariskan DANLAT
c.
merencanakan akomodasi dan fasilitas pendukung program Diklat
d.
melaksanakan dukungan logistik tepat waktu dan jumlah sesuai kebijaksanaan
DANLAT
e.
bertanggung jawab kepada KASI MINPERS
2.2.
Biro Kesehatan (RO KES)
a.
mengawasi kondisi peserta
b.
mengatur dan mengkoordinir semua kesehatan peserta Diklat
c.
bertanggung jawab kepada KASI MINPERS
2.3.
Biro Kompi Markas (RO KIMA) à Sering diartikan Koordinator Internal
Markas
a. Kima
adalah pelaksana urusan dalam dan dukungan logistic
b.
pelayanan terhadap staf latihan dan peserta
c.
mempersiapkan perbekalan, peralatan, dan alat penghubung latihan
d.
mengecek pelayanan perbekalan, logistik, kepesertaan, pendukung latihan, dan
peralatan laithan
e.
bertanggung jawab kepada KASI MINPERS
3.
KOMANDAN KOMPI (DANKI)
a.
melaksanakan instruksi DANLAT untuk mengarahkan pasukan dalam acara Diklat
b.
melaksanakan Apel Pagi, Apel Sing dan Apel Malam
c.
mengawasi dan mengendalikan Komandan Pleton
d.
mengawasi secara langsung masalah personil dan kelengkapannya
e.
bertanggungjawab kepada DANLAT
Siapa
sajakah yang berhak ditunjuk menjadi SKOLAT? Diawalai oleh personil yang berada
dalan jajaran KOORDINASI CABANG, para Alumni Suspelat non struktural Koordinasi
Cabang, serta dibantu Alumni Susbalan, Susbanpim dan Diklatsus, juga dapat
dibantu SDM Panitia Lokal yang mempunyai kesetaraan pendidikan pengkaderan
dengan personil SKOLAT, semisal Alumni Training of Trainer (TOT).
Lantas
bagaimana untuk jajaran Koordinasi Cabang yang tidak masuk dalam jajaran
SKOLAT?
Setidaknya
dengan turut hadir dilokasi diklat, personil yang ada dalam jajaran KOORDINASI
CABANG dapat diarahkan untuk membantu proses ditiap Staf Latihan bahkan membantu
pada posisi yang jelas membutuhkan personil tambahan, semisal Caraka Malam.
Semoga
sekelumit coretan penuh kekurangan ini dapat membuka wawasan kita semua untuk
lebih baik lagi dikegiatan mendatang. (Ilmi) 07/11/2018 12.15