Total Tayangan Halaman

14 Agustus 2020

*RTL SEBAGAI PENDAMPING SEBUAH PROSES PENGKADERAN?*

 

_(antara tupoksi dan mengumbar tradisi)_

Oleh : N. Ilmi A.M.

 

Sebuah RTL yang diklasanakan oleh OKP (Organisasi Kepemudaan), seringkali kita ketahui dan amati hanya bersifat penggugur kewajiban. Padahal jauh dari hal tersebut, penggagas materi RTL dan bila pelaksana RTL tersebut dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya, maka ilmu ganda pasti ia dapatkan. Namun bila alumni sebuah diklat menjalankan dengan sesuka hatinya tanpa mempertimbangkan segala resiko bahkan tanpa mengetahui tupoksi RTL yang dilaksanakannya, bisa kita terka bagaimana generasi berikutnya.

 

Seringkali kita ketahui bersama, bahwa dalam sebuah Pengkaderan OKP tersusun Kepanitiaan/ Penanggung Jawab/ Struktur Komando/ istilah lain sebaginya; dimasukkan pula para personil yang mengikuti/ melaksanakan RTL. Namun dalam kenyataan di lapangan jarang sekali yang memahami tupoksinya, terutama para peserta RTL yang ditugaskan pada pendampingan, baik sebagai pendamping kompi, pendamping pleton, pendamping regu, pendamping kelompok, hingga pendamping peserta. Hal inilah kemudian menjadikan blunder bagi kepanitiaan tersebut, bahkan menjadikan over convidence peserta RTL tersebut, hingga jeleknya adalah mengikuti gaya seniornya yang kurang tepat dan kurang sesuai dengan aturan main yang telah ditentukan organisasi serta disepakati kepanitiaan.

 

Kita ambil singkatnya adalah Pendamping Danton, yang mempunyai tugas:

1.       Mendampingi Danton untuk mengarahkan regu atau anggota pletonnya

2.       Mengecek dan memberi pertimbangan Danton untuk melaksanakan tugas dari instruktur

3.       Mengarahkan dan bertanggungjawab dalam proses presensi pletonnya

4.       Mengarahkan dan mengawasi peserta untuk mengikuti tiap season dengan serius

5.       Penghubung komunikasi peserta dengan Kepanitiaan / dsb.

6.       Mencatat perkembangan peserta dalam pleton yang didampingi, baik mengenai keaktifan, kemampuan, sikap/etika, dan kedisiplinan serta jiwa korsa.

7.       Mengusulkan peserta terbaik dengan berlandaskan penilaian teori, diskusi, aplikasi dan praktik yang didapat melalui keaktifan, kemampuan, sikap/etika, dan kedisiplinan serta jiwa korsa

8.       Bertanggung jawab kepada Komandan Kompi

 

Bila peserta RTL tersebut melaksanakan tugasnya, maka kebaikan bersama pasti didapat. Namun bila ia over convidence bahkan over acting, maka tindakan semena-mena bahkan kemudian penilaian yang tidak subjective terjadi.

 

Oleh sebab itu, sangatlah perlu penjabaran tupoksi masing-masing pos dalam kepanitiaan khusus tersebut dan pastinya duduk bersama seluruh komponen yang masuk dalam jajaran kepanitiaan khusus tersebut di tiap pra kegiatan dan pasca kegiatan. Terlebih lagi secara berulang disampaikan ditiap kegiatan mengenai tupoksi peserta RTL yang ditunjuk sebagai pendamping, mengingat dalam tata aturan OKP sering tidak tercantum.

 

Semoga goresan ini menggugah proses kaderisasi lebih baik lagi, dan segala guratan samar dalam goresan ini dapat tersempurnakan oleh Sang Maha Kuasa. (Ilmi) 12/11/2018 01.52